Tersangka Mutilasi Ngawi Didiagnosis Psikopat Narsistik

Surabaya, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Timur merilis hasil pemeriksaan psikologi terhadap Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32) yang merupakan tersangka kasus mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (29) perempuan yang jasadnya diletakkan dalam koper merah di Ngawi. Hasilnya, Antok didiagnosis Psikopat Narsistik.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, psikolog forensik telah melakukan pemeriksaan terhadap Antok. Hasil pemeriksaan oleh psikolog forensik tersebut, Antok didiagnosis psikopat narsistik.
“Didapati hasil dari tes psikologi ini oleh psikolog forensik antara lain termasuk dalam golongan psikopat narsistik,” kata Farman di Mapolda Jatim, Senin (3/2/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi, ciri-ciri psikopat narsistik oleh Antok ditandai dengan sifat anti-sosial dan kurangnya rasa iba. Namun, lebih jelas akan dijelaskan secara detail oleh psikolog.