Bojonegoro, IDN Time s- Seorang anggota polisi yang berdinas di Mapolres Bojonegoro dipecat secara tidak hormat. Brigadir Supoyo diberhentikan karena diduga terlibat peredaran uang palsu. Ia ditangkap oleh Satreskrim Polsek Semarang Utara.
Selain menjadi pengedar, Supoyo juga diketahui menyimpan uang palsu senilai puluhan juta rupiah. Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan saat dikonfirmasi membenarkan pemecatan Supoyo yang dilakukan pada Kamis (5/3) lalu. "Iya yang bersangkutan kita berhentikan karena melanggar hukum," kata Budi, Sabtu (7/3).