Ilustrasi pemeriksaan berkas dan saksi. (unsplash.com/Van Tay Media)
Lebih lanjut, Warits menyampaikan potensi kerawanan lainnya yakni pantarlih hanya menempel stiker tetapi tidak melakukan coklit. Pantarlih melakukan coklit tidak sesuai dengan Jadwal yang telah ditentukan. Pantarlih dalam melaksanakan Coklit tidak berdasarkan daftar pemilih dalam formulir Model A-Daftar Pemilih
"Pantarlih tidak mencatat keterangan Pemilih penyandang disabilitas pada kolom ragam disabilitas. Pantarlih tidak memperbaiki data Pemilih yang terdapat kekeliruan. Pantarlih tidak menindak lanjuti rekomendasi Pengawas Pemilu," tambah Warits.
Ada juga pantarlih tidak mencatat Pemilih yang tidak memiliki KTP-el berbentuk fisik dan/atau digital dengan memberikan keterangan Pemilih tidak memiliki KTP-el. Pantarlih tidak mencoret data Pemilih, yang berdasarkan KTP-el, KK, biodata penduduk, atau IKD, bukan merupakan pemilih yang beralamat di wilayah kerja pantarlih.
Pantarlih melakukan coklit tidak secara door to door namun kolektif. Pantarlih tidak mencoret data pemilih yang tidak memenuhi syarat. Pantarlih tidak mencatat data Pemilih yang memenuhi syarat. Kemudian apabila pemilih tidak berkenan ditempeli stiker coklit.
Selanjutnya, jika pemilih meninggal tidak dilengkapi dengan surat kematian. Pemilih yang tinggal di rumah susun atau mess dari perusahaan. Pemilih TNI dan Polri yang purna tugas tidak dilengkapi dengan SK pemberhentian. Pemilih yang belum dicoklit sampai dengan berakhirnya masa coklit
Kemudian jika pemilih tidak berada di rumah karena bekerja di luar kota/negeri. Terdapat pemilih dengan NIK sama, akan tetapi orang berbeda. Alamat pemilih pada KTP-el tidak sesuai dengan domisili dampak relokasi bencana. Terdapat ODGJ yang tidak mendapatkan surat keterangan dari pihak berwenang.
Terdapat pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP-el. Kemudian jika ada Warga Negara Asing (WNA) masuk daftar Pemilih. Stiker sudah ditempel namun tidak ditanda tangani.
"Berdasarkan identifikasi tersebut diharapkan partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam mengawal hak pilih untuk mewujudkan daftar Pemilih yang akurat, komprehensif dan mutakhir," pungkas dia.