Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Surat Suara Tercoblos, 3 TPS di Tandes Harus Pemungutan Suara Ulang
Ilustrasi surat suara rusak. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Surabaya, IDN Times - Tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Tandes Kota Surabaya harus dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal itu setelah adanya temuan surat suara khususnya tingkat DPRD Kota Surabaya yang telah tercoblos.

"Kita tahunya jam setengah 9 (08.30 WIB) kemarin, dapat kabar dari PPK bahwa di TPS 2 Manukan Kulon ada tujuh surat suara dari Dapil 2 DPRD Kota yang sudah tercoblos, terpakai," ujar Ketua Panwascam Tandes, Dimas Anggara via telepon, Kamis (15/2/2024).

Mengetahui laporan itu, Dimas mengajak Ketua PPK Tandes untuk mengecek ke lokasi. Ternyata benar ada surat suara yang tercoblos. Selanjutnya, pukul 10.00 WIB, dapat laporan lagi dari TPS 12 Banjarsugihan dan TPS 6 Balongsari ada kejadian serupa.

Setelahnya, Dimas berkoordinasi dengan ke Ketua Bawaslu Surabaya, Camat Tandes dan Kapolsek Tandes. Hasil koordinasi Bawaslu dan KPU, kata dia, bahwa harus dilakukan PSU secara keseluruhan untuk TPS 2 Manukan Kulon.

"Di TPS 2 PSU-nya lima surat suara," kata Dimas. "TPS 2 PSU lima surat suara karena ada proses penghentian pemungutan dan situasi di TPS sudah banyak yang antre dan proses pemungutan dihentikan," imbuhnya.

Sementara di TPS 12 Banjarsugihan dan TPS 6 Balongsari, lanjut Dimas, yang dilakukan PSU nantinya hanya satu jenis surat suara. Yakni Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kota Surabaya.

"TPS 12 dan 6 karena pemungutan tetap jalan, yang di-PSU cuma kabupaten/kota aja, surat suara (warna) hijau," terangnya.

Terkait pelaksanaannya, Dimas belum mengetahui. Pihaknya sendiri masih menunggu rekomendasi yang akan diberikan Bawaslu kepada KPU. "Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi ke KPU," pungkasnya.

Sekadar diketahui, di Kecamatan Tandes ada sebanyak 248 TPS yang tersebar di enam kelurahan. Dimas memastikan dari itu semuanya, hanya enam yang ada laporan surat suara rusak atau tercoblos.

Editorial Team

Related Article