Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menerbitkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dua pasangan calon (paslon) Pilkada 2020, Minggu (1/11/2020). LPSDK paslon nomor urut 1, Eri Cahyadi-Armuji sebesar Rp1,8 miliar. Sedangkan paslon nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman mencapai Rp7,3 miliar.
"Kemarin telah diterima LPSDK dari masing-masing paslon. Hari ini telah kami terbitkan itu," ujar Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno ketika dikonfirmasi, Minggu (1/11/2020).