Malang, IDN Times - Polsek Singosari dan Satreskrim Polresta Malang Kota terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus suami yang meracuni istrinya sendiri di Perumahan Bumi Mondoroko Raya Blok GO1 Nomor 32, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Diketahui jika terduga pelaku adalah Yayan (41) dan korban adalah Dayang Santi (41).
Saat ini Tim INAFIS Polres Malang telah datang ke rumah korban yang jadi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dugaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Mereka juga membawa beberapa barang bukti.