Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Staf Positif COVID-19, Pelayanan Dispendukcapil Surabaya Turun Drastis

Kota Surabaya
Staf Positif COVID-19, Pelayanan Dispendukcapil Surabaya Turun Drastis
Gedung Siola, mal pelayanan publik Kota Surabaya. IDN Times/Istimewa
Share Article

Surabaya, IDN Times - Satu pegawai DDinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya dinyatakan positif COVID-19 dan tiga lainnya reaktif saat rapid test. Kantor dan layanan Dispendukcapil pun ditutup dan dialihkan secara digital. Namun akibatnya, saat ini tingkat pelayanannya turun drastis.

  1. 1. Pelayanan menurun drastis

    Kepala Diskominfo Muhamad Fikser saat menjelaskan Aplikasi Isyana di Kantor Diskominfo (3/2). IDN Times/Tarida Alif
    Kepala Diskominfo Muhamad Fikser saat menjelaskan Aplikasi Isyana di Kantor Diskominfo (3/2). IDN Times/Tarida Alif

    Hal ini disampaikan oleh Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, M Fikser. Pelayanan di Dispendukcapil sejak tutup sementara diakui menurun berkali-kali lipat.

    "Memang ada perununan layanan. Biasanya sehari 800-1.000. Tapi saat ini sekitar 100 saja," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Sabtu (16/5).

  2. 2. Pelayanan dipindah digital

    Kadiskominfo Kota Surabaya M. Fikser. IDN Times/Fitria Madia
    Kadiskominfo Kota Surabaya M. Fikser. IDN Times/Fitria Madia

    Fikser menjelaskan, saat ini pelayanan Dispendukcapil dipindahkan secara digital di laman kalampid.dispendukcapil.co.id. Kemungkinan, belum semua warga mengetahui dan terbiasa dengan pelayanan secara digital tersebut. Namun Pemkot Surabaya terus berusaha agar pelayanan dapat berjalan maksimal.

    "Paling banyak saat ini untuk mengurus akta, akta kelahiran dan akta kematian. Ada juga beberapa yang mengurus perubahan biodata," tuturnya.

  3. 3. E-KTP diganti dokumen sementara

    Ilustrasi E-KTP. IDN Times/Asrhawi Muin
    Ilustrasi E-KTP. IDN Times/Asrhawi Muin

    Sementara untuk pelayanan pembuatan atau pencetakan E-KTP memang terhambat lantatan dibutuhkan tatap muka langsung dengan warga. Namun Pemkot Surabaya sudah menyiasatinya dengan menggunakan dokumen yang berisi biodata warga tersebut.

    "Di file Pdf itu sudah lengkap, ya. Sampai ada nomor induk kependudukannya. Itu bisa digunakan sementara," tutupnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More