Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pegawai Dispendukcapil Surabaya Meninggal, Ternyata Positif COVID-19

Kota Surabaya
Pegawai Dispendukcapil Surabaya Meninggal, Ternyata Positif COVID-19
Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)
Share Article

Surabaya, IDN Times - Seorang pegawai Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya dinyatakan positif COVID-19. Pegawai ini telah meninggal dunia saat masih berstatus sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

  1. 1. Satu pegawai Dispendukcapil Surabaya positif COVID-19 dan meninggal

    Kadiskominfo Kota Surabaya M. Fikser. IDN Times/Fitria Madia
    Kadiskominfo Kota Surabaya M. Fikser. IDN Times/Fitria Madia

    Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, M Fikser membenarkan bahwa salah seorang pegawai Dispendukcapil Kota Surabaya terkonfirmasi positif COVID-19. Pengumuman keluar ini setelah beberapa hari kematian pegawai tersebut.

    "Meninggalnya baru beberapa hari lalu. Saya lupa tepatnya tanggal berapa," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Sabtu (16/5)

    Sempat beredar kabar bahwa pegawai yang positif COVID-19 tersebut tertular dari istrinya yang bekerja di pabrik rokok PT HM Sampoerna. Namun, Fikser belum bisa menkonfirmasi hal tersebut. Yang pasti, pegawai itu meninggal dunia karena memiliki penyakit bawaan.

  2. 2. Tiga orang reaktif

    Ilustrasi rapid test COVID-19. ANTARA FOTO/Jojon
    Ilustrasi rapid test COVID-19. ANTARA FOTO/Jojon

    Selain pegawai tersebut, tiga orang lainnya di kantor yang sama dinyatakan reaktif rapid test. Rapid test ini dilakukan secara massal setelah pegawai tadi menjadi PDP. Dari seluruh pegawai di Mal Pelayanan Publik Siola, hanya tiga orang pegawai Dispendukcapil yang dinyatakan reaktif.

    "Tiga orang ini sudah kita solasi dan diswab. Saat ini menunggu hasil swabnya keluar," tuturnya.

  3. 3. Kantor dan layanan Dispendukcapil tutup

    Gedung Siola, mal pelayanan publik Kota Surabaya. IDN Times/Istimewa
    Gedung Siola, mal pelayanan publik Kota Surabaya. IDN Times/Istimewa

    Atas temuan tersebut, kantor dan pelayanan Dispendukcapil Kota Surabaya sebenarnya telah tutup sejak Senin (11/5). Pelayanan kependudukan pun dialihkan melalui situs kalampid.dispendukcapil.co.id. Rencananya, Dispendukcapil akan dibuka pada 14 hari setelah penutupan atau tanggal 29 Mei 2020.

    "Kami berusaha semaksimal mungkin agar masyarakat Surabaya dapat terlayani dengan baik," ungkap Fikser.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More