Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sodomi Bocah, Pejabat Kejari Bojonegoro Ditangkap Polisi

Gedung Kejaksaan Negeri Bojonegoro. IDN Times/Imron

Bojonegoro, IDN Times - Seorang pejabat Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bojonegoro berinisial AH ditangkap polisi karena diduga menyodomi seorang bocah. AH ditangkap polisi saat berada di Hotel Sentra, Candi Mulyo, Kabupaten Jombang pada Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 00.30 WB.

1. Pelaku menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bojonegoro

Gedung Kejaksaan Negeri Bojonegoro. IDN Times/Imron

Kepala Kejari Bojonegoro Badrut Tamam saat dihubungi membenarkan penangkapan tersebut, Badrut Tamam menyebut bahwa pejabat yang ditangkap polisi atas dugaan kasus sodomi itu adalah Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bojonegoro.

"Iya mas betul ditangkap polisi di Kabupaten Jombang, yang bersangkutan merupakan pejabat di Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bojonegoro," kata Badrut Tamam saat dihubungi IDN Times.

2. Pelaku ditangkap polisi saat berada di hotel Jombang

Gedung Kejaksaan Negeri Bojonegoro. IDN Times/Imron

Badrut Tamam menyebut kasus ini sendiri sebenarnya sudah dirilis oleh Kejati Jatim. Kejati Jatim juga telah membeberkan kronologi kasus penangkapan yang dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Jombang. Badrut Tamam mengatakan, AH diketahui bertempat tinggal di Kabupaten Jombang, namun ia berdinas di Bojonegoro.

"Sesuai apa yang disampaikan oleh Kejati dalam rilisnya, itu sudah jelas mas penangkapan pelaku juga dijelaskan," jelasnya.

3. Pelaku terancam dipecat dari jabatannya sebagai kepala seksi

Gedung Kejaksaan Negeri Bojonegoro. IDN Times/Imron

Sesuai apa yang dikatakan oleh Kejati Jatim, jika perbuatan AH ini tidak bisa ditolerir dan sangat mencoreng nama baik, oleh sebab itu. Kejari Bojonegoro secara tegas tidak akan memberikan bantuan hukum. Bahkan pelaku terancam untuk dipecat. 

"Ya sesuai arahan dari Kejati mas, tidak akan mentolerir pelaku bahkan pelaku juga terancam untuk dipecat dari jabatannya," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us