Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi, Peserta CPNS dan PPPK di Jatim. Dok. Humas Pemprov Jatim.
Ilustrasi, Peserta CPNS dan PPPK di Jatim. Dok. Humas Pemprov Jatim.

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 1.087 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-guru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Mereka akan merebutkan 866 formasi.

1. PPPK non-guru terapkan passing grade

Ilustrasi tes sistem CAT seleksi CPNS. (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni mengatakan, PPPK non-guru tersebut akan digelar di Graha Unesa, Rabu (6/10/2021). Pada tahapan ini ada passing grade atau nilai ambang batas. Apabila lulus SKD akan diambil tiga besar untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada November 2021.

"Mayoritas tidak lulus SKD karena tidak berpengalaman kerja. Karena yang menjadi persyaratan berpengalaman kerja yang relevan pada bidang jabatan minimal 3 tahun,” ujar Yuyun--panggilan karibnya-, Selasa (5/10/2021).

2. Tak ada batasan usia, pengalaman kerja dan sertifikasi jadi nilai lebih

Editorial Team