SKD PPPK Non-Guru Dimulai Besok di Graha Unesa

Surabaya, IDN Times - Sebanyak 1.087 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-guru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Mereka akan merebutkan 866 formasi.
1. PPPK non-guru terapkan passing grade

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni mengatakan, PPPK non-guru tersebut akan digelar di Graha Unesa, Rabu (6/10/2021). Pada tahapan ini ada passing grade atau nilai ambang batas. Apabila lulus SKD akan diambil tiga besar untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada November 2021.
"Mayoritas tidak lulus SKD karena tidak berpengalaman kerja. Karena yang menjadi persyaratan berpengalaman kerja yang relevan pada bidang jabatan minimal 3 tahun,” ujar Yuyun--panggilan karibnya-, Selasa (5/10/2021).
2. Tak ada batasan usia, pengalaman kerja dan sertifikasi jadi nilai lebih

Dalam seleksi PPPK ini, tidak ada batasan usia. Namun pengalaman kerja dan sertifikasi bisa menjadi nilai lebih. "Yang pasti harus tetap mengikuti tes. Contoh untuk Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) misalnya tahun ini mendapatkan kuota sembilan orang PPPK," kata Yuyun.
'Nah PPPK ini harus memiliki pengalaman tentang PBJ, bukan berarti pernah bekerja di Biro PBJ tapi di tempat lain yang bidangnya tentang PBJ,” dia menambahkan.
3. PPPK termasuk ASN bisa duduki pejabat fungsional

Yuyun juga menyampaikan bahwa PPPK termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sama halnya Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, perpanjangan kontrak PPPK bisa sampai lima tahun sedangkan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
“Selain itu PPPK bisa jadi pejabat fungsional. Yang penting punya sertifikasi, karena untuk mendapatkan sertifikasi ini tidak mudah,” kata dia.