Sirekap Tak Tampilkan Grafik Suara, Pantau QC Lembaga Survei Saja

Surabaya, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) masih akan mengandalkan Si Rekap pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim 2024 mendatang. Namun Si Rekap ini nantinya tidak akan menampilkan grafik perolehan suara masing-masing pasangan calon (paslon).
Artinya, Si Rekap pada Pilkada 2024 nanti tidak bisa menjadi rujukan hitung cepat. Kendati begitu, KPU Jatim menyarankan masyarakat melihat hasil hitung cepat alias quick count ke beberapa lembaga survei.
"Kami di Si Rekap tidak menampilkan grafik ya nantinya, jadi cuman memastikan bahwa formulir plano yang dipotret jadi alat perhitungan di tiap TPS," ujar Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, Senin (25/11/2024).
KPU Jatim, kata Aang, hanya akan melakukan penghitungan manual secara berjenjang. "Karena Si Rekap ini tujuannya tidak untuk menghitung cepat, tetapi memastikan bahwa dokumen di rapat pemungutan dan penghitungan suara itu terupload," terangnya.
"Sehingga dalam proses rekapitulasi bilamana ada pihak yang mengoreksi itu terdokumentasi dengan baik, harapannya kecurangan bisa dimanualkan," imbuh dia.
Aang pun menyarankan bagi masyarakat yang ingin melihat hasil hitung cepat untuk melihat dari lembaga survei saja. Karena sekarang ini sudah mulai masuk beberapa lembaga yang meminta izin ke KPU untuk melalukan hitung cepat pada 27 November 2024.
"Quick count sudah ada yang melapor, ada beberapa yang mengajukan izin," katanya. Sayangnya, Aang belum merinci lembaga survei yang telah diberikan izin.