Surabaya, IDN Times - Sebanyak 1.845 turun desil-nya setelah melakukan pengaduan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Warga yang merasa kondisinya tak sesuai desil bisa melakukan pengaduan.
Kepala Dinsos Kota Surabaya, Antiek Sugiharti menyampaikan, pada triwulan III 2026 terdapat 3.283 aduan desil yang masuk melalui mekanisme sanggahan. Hasil pemutakhiran tersebut kemudian diusulkan kepada pemerintah pusat sebagai bahan penyesuaian pemeringkatan desil.
"Nah, dari total 3.283 aduan sanggahan, itu yang naik desilnya ada 345. Yang turun desilnya ada di 1.845 dan ada yang tetap itu di 1.093," ujar Antiek, Selasa (8/9/2026).
Antiek menegaskan, Dinsos Surabaya bertugas melakukan pengecekan lapangan dan menyampaikan usulan pemutakhiran. Sementara itu, proses akhir pemeringkatan desil menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Sehingga kenapa kita sudah cek, tapi hasilnya (desil) ada yang masih tetap. Nah, itu tadi bahwa kami mengusulkan, menyampaikan, tetapi proses pendesilnya menjadi kewenangan di pusat," katanya.
Ia menjelaskan, data yang diterima Dinsos Surabaya mencakup warga pada desil 1 sampai 5. Sementara itu, data desil 1 sampai 10 dapat diperoleh melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Jadi memang di dalam data yang kami terima itu ada yang data desil 1 sampai 5. Kemudian kalau yang dari teman-teman Bappeda itu bisa mendapatkan data dari desil 1 sampai 10," ujar dia.
Menurut Antiek, terdapat warga yang belum masuk dalam pemeringkatan desil karena saat pelaksanaan survei oleh Badan Pusat Statistik (BPS), warga yang bersangkutan tidak berada di lokasi atau alamatnya belum ditemukan.
"Ada yang tidak pemeringkatan itu biasanya ketika dilakukan survei oleh teman-teman BPS, yang bersangkutan tidak ada, atau tidak ditemukan alamatnya atau kebetulan tidak ada di tempat," tuturnya.
Dalam implementasinya, Antiek menjelaskan, data desil digunakan sesuai kebutuhan masing-masing program bantuan. Kementerian Sosial (Kemensos), misalnya, menggunakan desil 1 hingga 4 sebagai sasaran bansos. Sedangkan desil 1 hingga 5 digunakan untuk kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). "Umumnya yang dipakai oleh Kementerian Sosial di desil 1 sampai 4 untuk Bansos, sedangkan desil 1 sampai 5 untuk BPJS PBI," terang dia
Antiek memaparkan, terdapat berbagai kanal yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengajukan sanggahan atau memperbarui data desil. Warga yang merasa kondisi ekonominya belum sesuai dengan desil yang tercatat, dapat memanfaatkan mekanisme sanggah yang tersedia.
"Kalau ada masyarakat yang merasa dirinya dalam kondisi tidak mampu, tetapi desilnya di atas 1-5, maka ada mekanisme sanggah," ujar dia.
Sanggahan dapat mengajukan sanggahan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos dengan mengunggah identitas serta bukti pendukung kondisi tempat tinggal.
"Nanti di sana bisa menyampaikan usulan sanggah untuk memasukkan identitasnya di desil itu alasannya menyanggah karena apa. Kemudian nanti ada unggah bukti, ada foto rumah, kondisi rumah di dalam, dan nanti akan ada hasilnya," kata dia.
Selain aplikasi Cek Bansos, Antiek menyebut, masyarakat juga dapat memanfaatkan platform Perlinsos Digital untuk melakukan pembaruan data. "Itu juga bisa dilakukan pemutakhiran (data) di dalam Perlinsos. Warga juga bisa menyampaikan sanggahan, ada beberapa data yang diisi," imbuhnya.
Terdapat empat jalur yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pemutakhiran data, yakni aplikasi Cek Bansos, Perlinsos Digital, laman BPS di alamat dtsen-form.bps.go.id, dan kelurahan setempat. "Jadi yang pertama bisa melalui Cek Bansos secara mandiri. Yang kedua melalui Perlinsos. Yang ketiga melalui BPS. Dan keempat bisa melalui kelurahan," paparnya.
Antiek pun mengajak RT dan RW untuk bersama-sama mencermati kondisi warga di lingkungan masing-masing. Warga yang berada pada desil 6 hingga 10 namun masuk kategori tidak mampu, dapat didata untuk diusulkan dalam pemutakhiran.
"Kalau memang warganya pada posisi tidak mampu, kondisinya berada di desil 6-10, monggo (silakan) didata kemudian disampaikan ke kelurahan untuk kami turun bersama-sama (outreach), kami usulkan untuk pembaruan," tuturnya.
Sebaliknya, warga yang sudah tergolong mampu tetapi masih tercatat pada desil 1 hingga 5 juga diharapkan dapat dilaporkan agar proses pemutakhiran berjalan lebih akurat. "Sehingga kami juga lakukan pemutakhiran data," imbuhnya.
Melalui kolaborasi tersebut, Antiek berharap, data sosial ekonomi masyarakat semakin akurat sehingga bantuan dapat diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. "Jadi kesempatan ini mari kita memperbaiki bersama-sama data itu dan supaya bantuan ini bisa tepat sasaran, itu adalah mereka yang betul-betul membutuhkan," pungkasnya.
