Seorang Anak di Malang Bakar Rumah Bapak karena Cekcok Lewat Telepon

Malang, IDN Times - Warga Malang sempat dihebohkan dengan kejadian kebakaran di rumah milik Mucholis di Jalan Muharto Gg VII, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada Jumat (21/3/2025) malam. Ternyata kebakaran ini bukan karena kecelakaan, rumah ini dibakar oleh anak Mucholis yaitu Wiwit Risky Aprilianto (42).
1. Pelaku membakar rumah setelah cekcok dengan ayahnya

Kapolsek Kedungkandang, AKP Sugeng Iriyanto menyampaikan jika berdasarkan hasil penyelidikan diketahui jika saat kejadian pelaku sudah dalam kondisi mabuk. Ia kemudian menelepon ayahnya hingga terjadi cekcok pada pukul 20.00 WIB.
"Setelah cekcok itu, pelaku kemudian masuk ke dalam kamar (ayahnya). Kemudian dia menuangkan bensin, lalu menyulut api," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (24/3/2025).
Setelah api membakar kamar ayahnya, pelaku kemudian melarikan diri. Sementara api terus berkobar menghanguskan seluruh bangunan rumah. Tak berselang lama, 5 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) tiba untuk memadamkan api.
2. Pelaku ditangkap oleh jajaran Polsek Kedungkandang

Sugeng menyampaikan jika setelah api padam, pihaknya melakukan penyelidikan karena ada indikasi api tidak normal. Mereka kemudian mencari keberadaan Wiwit yang berhasil diamankan pada hari Sabtu (22/3/2025).
"Kami berhasil mengamankan pelaku, dia juga sudah mengakui perbuatannya. Sekarang sudah ditahan di Polsek Kedungkandang," ucapnya.
3. Kerugian akibat kebakaran ini diprediksi hingga Rp65 juta

Lebih lanjut, Sugeng menyampaikan jika luas bangunan yang terbakar mencapai 25 meter persegi. Hampir seluruh bangunan ludes dilahap si jago merah.
"Diperkirakan kerugian mencapai Rp65 juta, karena sebagian besar bangunan terbakar. Sementara kasus ini masih kami dalami untuk motif pelaku," pungkasnya.