Bondowoso, IDN Times - Polisi akhirnya berhasil menangkap BY(40), pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Bondowoso. BY telah ditetapkan sebagai tersangka sejak mencabuli bocah 7 tahun asal Kecamatan Sukosari, Bondowoso pada Desember 2019. Namun, dia keburu kabur sebelum ditangkap polisi.
"Kemarin kami memperoleh informasi bahwa dia pulang menghadiri pemakaman saudaranya. Di situ tim kami menangkap pelaku," ujar Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, Senin (8/6).
