Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Isa Zega saat menjalani sidang perdana di PN Kepanjen. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Selebgram Adrena Isa Zega hari ini menjalani sidang perdana terkait pelanggaran UU ITE dan pemerasan pada istri Juragan99, Shandy Purnamasari. Isa Zega menjalani sidang sekitar pukul 12.00 WIB di ruang sidang Garuda. Ia tampak hadir menggunakan kemeja putih dan celana kain warna hitam.

1. Hakim membeberkan duduk perkara dakwaan pada Isa Zega

Isa usai Zega saat menjalani sidang perdana di PN Kepanjen. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Hakim Ketua PN Kepanjen, Ayun Kristiyanto dalam kesempatan tersebut menjelaskan dakwaan pada Isa Zega bahwa pada Jumat (11/11/2024) saat berada di dalam rumah di Perum Asya Cluster Centarum Jakarta Timur mengirim pesan singkat Whatsapp (WA) kepada Shandy Purnamasari yang merupakan pemilik merek skincare MS Glow untuk berkenalan dan mengajak bertemu.

Ia kemudian kembali mengirim pesan keesokan harinya untuk bertemu. Shandy kemudian membalas pesan tersebut dengan mempertanyakan kenapa Isa Zega memviralkan MS Glow di akun Instagram pribadi Isa Zega yaitu @zega_real dan akun TikTok @mami_online.

Dalam unggahan Isa Zega di akun Instagram @zega_real dan akun TikTok @mami_online, ia dituding memplesetkan nama Shandy Purnamasari menjadi shaundesip. Ia menyebutkan jika si shaundesip berbohong pada sosok Bapak Peri, kalau Isa Zega telah dosogok dengan uang 6.000 dolar Amerika. Ia juga menyebutkan tidak mau jika hanya dosogok dengan uang Rp100 juta, bahkan jika itu uang Rp20 juta akan dia lepehkan.

Isa Zega juga menyebutkan jika si shaundesip meminta dirinya untuk berhenti membuat review buruk terhadap MS Glow. Ia juga menyebutkan sosok Dokpeng yang membela shaundesip di belakang shaundesip, Dokpeng ini disebut sebagai sosok selebgram reviewer produk-produk skincare.

2. Isa Zega dijerat dengan UU ITE akibat kasus ini

Editorial Team