Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Segini Harta Mantan Kadisdik Ngawi Tersangka Korupsi Dana Hibah 

Mantan Kadisdik Ngawi Muhamad Taufiq Agus Susanto dijebloskan ke penjara. IDN Times/ Riyanto.

Ngawi, IDN Times – Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi, Muhamad Taufiq Agus Susanto, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), resmi ditahan Kejaksaan Negeri Ngawi pada Jumat (29/11/2024). Ia diduga terlibat korupsi dana hibah pendidikan sebesar Rp19 miliar pada tahun 2022. Penahanan ini juga menarik perhatian publik terkait kenaikan signifikan harta kekayaan Taufiq.

Tangkapan layar LHKPN Muhamad Taufiq Agus Susanto, tersangka dugaan.korupsi dana hibah Dindik Ngawi. IDN Times/ Riyanto.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2023, total kekayaan Taufiq tercatat mencapai Rp1.876.554.000. Angka ini menunjukkan kenaikan 63,13 persen atau sebesar Rp726.211.455 dibandingkan laporan tahun 2019 yang hanya Rp1.150.342.545.


Menurut data dari situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), elhkpn.kpk.go.id, rincian harta kekayaan Taufiq meliputi:

1. Tanah dan Bangunan senilai Rp1.350.000.000:

Sebidang tanah dan bangunan seluas 193 m²/141 m² di Ngawi senilai Rp600.000.000.

Tanah dan bangunan lain masing-masing bernilai Rp650.000.000 dan Rp350.000.000.

2. Alat Transportasi senilai Rp353.000.000, naik dari Rp167.000.000 pada 2019:

Dua mobil Toyota Innova keluaran 2011 dan 2021 senilai Rp315.000.000.

Satu sepeda motor Honda PCX 2021 seharga Rp33.000.000.

3. Kas dan Setara Kas yang melonjak drastis 420,52%, dari Rp33.342.545 pada 2019 menjadi Rp173.554.000 pada 2023.


Tidak ada laporan terkait surat berharga, aset bergerak lainnya, maupun hutang dalam LHKPN miliknya.

Kenaikan signifikan harta kekayaan Taufiq memicu pertanyaan beragam dari masyarakat, terutama di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah oleh Kejari Ngawi. Lonjakan nilai aset ini menimbulkan spekulasi mengenai kemungkinan keterkaitan antara kekayaannya dengan penyalahgunaan dana hibah.


Kejaksaan Negeri Ngawi telah menahan Taufiq sebagai bagian dari upaya mengungkap pola aliran dana serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Penyidik juga sedang mendalami berbagai bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Riyanto
EditorRiyanto
Follow Us