Dalam Semalam Polisi Surabaya Tangkap 6 Pemuda, Nyabu Hingga Balap Liar

- Polisi Surabaya tangkap 6 pemuda dalam satu malam saat patroli balap liar.
- Tiga pemuda kedapatan menyimpan sabu, tiga lainnya ditangkap saat balap liar.
- Patroli dilakukan untuk mencegah kejahatan jalanan dan gangguan keamanan di Surabaya.
Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya menangkap enam orang pemuda dalam satu malam saat patroli balap liar, Jumat (8/8/2025) dini hari. Enam pemuda itu, di antaranya tiga pemuda kedapatan menyimpan sabu dan tiga pemuda lainnya ditangkap saat balap liar.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana mengatakan, awalnya personelnya tengah patroli rutin. Patroli tersebut untuk mencegah adanya kegiatan balap liar yang kerap terjadi di jalan protokol Surabaya. "Patroli yang berlangsung pada Kamis, (7/8/2025), sejak pukul 00.00 Wib hingga selesai, merupakan bagian dari upaya preventif guna mencegah kejahatan jalanan, geng motor, serta tindakan 3C (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah hukum Surabaya," ungkapnya, Sabtu (9/8/2025).
Saat patroli, di Jalan Tembaan anggota mendapati sekelompok pemuda dengan gerak gerik mencurigakan. Anggota kemudian mendatangi mereka.
Benar saja, dari tangan salah satu pemuda yakni KDS (23) didapati sebungkus plastik klip narkotika jenis sabu. Polisi kemudian meringkus dua pemuda lainnya yakni ADJ (28) dan YB (22).
"Anggota memberhentikan KDS tersebut untuk dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu-sabu. Selanjutnya kami menyerahkan pemuda tersebut ke piket Satresnarkoba Polrestabes Surabaya," ujarnya.
Dari tiga orang pemuda itu, barang bukti yang disita adalah satu paket sabu-sabu, dua unit handphone, satu unit sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp4 ribu. Tiga pemuda itu pun disangkakan dengan Pasal 114 dan 112 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika.
Setelah menangkap tiga pemuda nyabu, polisi melanjutkan patroli. Tepat di Jalan Diponegoro anggota mendapati aksi balap liar. Mendengar sirine polisi, para pelaku balap liar pun lari terbirit-birit. Tetapi, ada tiga pemuda yang langsung diamankan polisi.
"Kami mengamankan tiga pemuda KM (18) warga Prada Kali Kendal, Surabaya, FH (22) warga Prada Kali Kendal, Surabaya dan DA (18) warga Kamal, Bangkalan Madura. Ketiganya kemudian diserahkan ke Polsek Wonokromo Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," sebut dia. Barang bukti yang disita yakni tiga unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar.
Erika menegaskan, patroli seperti ini akan terus dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan di Surabaya. "Harapannya, masyarakat dapat semakin percaya dan bersinergi dengan Polri untuk menjaga kotanya dari berbagai bentuk kejahatan," pungkas dia.