Salah satu keluarga korban, Nuri Hidayat. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Salah satu Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan, Nuri Hidayat mengungkapkan kalau acara rukiah hari ini dikarenakan dari pihak DPRD Kabupaten Malang sudah mengeluarkan notulen Dengan Pendapat Umum (RDPU) pada 12 Juli 2023 kemarin. Tapi pada poin kedua ada statement bahwa mereka akan mengawal renovasi Kanjuruhan.
"Padahal saat ketemu tidak ada statement itu. Bahkan, mereka mengatakan akan mendialogkan dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) untuk menyampaikan tuntutan keluarga korban. Dan salah satu tuntutan keluarga korban adalah menolak renovasi Stadion Kanjuruhan sebelum keadilan ditegakkan," terangnya saat ditemui usai aksi.
Nuri mengungkapkan ia tidak paham maksud DPRD Kabupaten Malang melakukan kekeliruan tersebut. Menurutnya itu adalah kesalahan yang fatal seandainya benar-benar dikirimkan ke DPR RI.
"Kita tidak tahu apakah di poin kedua ada salah ketik atau apa, makanya kita adakan acara ini. Setelah dialog, katanya dari pihak DPRD akan mengganti," beber ayah dari korban meninggal Tragedi Kanjuruhan atas nama Jovan Varellino Yuseiva.