Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sakit Hati Dicerai Suami TKW Madiun Robohkan Rumahnya

Tangkapan layar vidio viral sejumlah orang rusak rumah di Madiun. IDN Times/ Istimewa
Tangkapan layar vidio viral sejumlah orang rusak rumah di Madiun. IDN Times/ Istimewa

Madiun, IDN Times - Sebuah video viral di media sosial, yang menggambarkan warga Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, berkerumun di depan sebuah rumah yang dirusak oleh mantan istri pemiliknya. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (18/4/2024) petang. 

1. Kronologi pengerusakan rumah

Tangkapan layar vidio viral sejumlah orang rusak rumah di Madiun. IDN Times/ Istimewa
Tangkapan layar vidio viral sejumlah orang rusak rumah di Madiun. IDN Times/ Istimewa

Rumah tersebut dibeli oleh pasangan suami istri Mutahtohirin (35) dan Siti Fatimah (38) yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sayangnya, pernikahan mereka tidak harmonis dan berujung pada perceraian.

Menurut Kepala Dusun Pucanganom, Nuryanto, mediasi antara kedua belah pihak telah dilakukan namun tidak mencapai kesepakatan. Siti Fatimah tetap memutuskan untuk merobohkan rumah tersebut.

"Rumah itu menempati tanah yang dibeli oleh pasangan suami istri. Sama-sama bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di luar negeri," kata Nuryanto.

2. Siti Fatimah mengaku sakit hati

Siti Fatimah pemilik rumah. IDN Times/ Istimewa
Siti Fatimah pemilik rumah. IDN Times/ Istimewa

Di tempat yang sama Siti Fatimah mengaku sakit hati, lantaran telah dicerai secara sepihak oleh suaminya, karena faktor orang ketiga. Ia pun mengaku sebelum merobohkan rumah telah bertemu dan meminta izin dengan mantan mertua saat Idul Fitri dan mereka setuju. 

"Setelah itu, saya langsung lapor ke Ketua RT dan perangkat desa. Begitu sudah dapat izin, saya datangkan alat berat, tapi saya dipersulit oleh mantan suami saya, alasan harta gono gini,” imbuh Siti Fatimah.

Siti beralasan punya hak atas rumah tersebut karena dibelinya dari hasil jerih payah yang ia tabung sejak 2015.

"Setelah itu akan saya direnovasi sesuai dengan desain semestinya. Dengan harapan supaya lebih bagus, serta bisa ditempati oleh anaknya. Saya yang beli, sewaktu saya di Hongkong. Saya ingin bongkar dulu, biar tahu ukuran tanahnya berapa karena dokumennya belum saya dapat," jelasnya.

Ia mengaku sebenarnya sudah secara kekeluargaan izin renovasi. Rumah yang ia beli mau benahi rumah. Tetapi dipersulit oleh mantan suaminya tersebut.

"Silakan kalau memilih jalur hukum, saya juga akan demikian," pungkas Siti.

3. Pihak suami enggan menanggapi

Rumah tersebut dibeli oleh pasangan suami istri Mutahtohirin (35) dan Siti Fatimah (38) usai dirusak. IDN Times/ Istimewa
Rumah tersebut dibeli oleh pasangan suami istri Mutahtohirin (35) dan Siti Fatimah (38) usai dirusak. IDN Times/ Istimewa

Sementara itu, dari pihak Mutahtohirin yang juga berada dii lokasi kejadian, enggan memberikan komentar kepada awak media. Aparat dari kepolisian, TNI dan peragkat desa sempat bersiaga di lokasi untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Riyanto
EditorRiyanto
Follow Us