Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dua sisi Jalan Yos Sudarso dari arah Jalan Pemuda dan Jalan Gubernur Suryo. IDN Times/Fitria Madia

Surabaya, IDN Times - Surabaya kini sudah berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Artinya, jika masuk Bulan Ramadan nanti Surabaya masih berada di Level 1 maka, kegiatan-kegiatan di bulan suci umat Islam ini pun akan sedikit lebih longgar.

1. Bukber di restoran outdoor bisa 100 persen

blog.e-mas.com

Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto menjelaskan bahwa jika Surabaya masih berada di Level 1, maka kapasitas buka puasa bersama di restoran indor adalah 75 persen. Sementara di restoran outdoor boleh hingga 100 persen.

"Cuma prokes tetap dilakukan, satgas mandiri di masing-masing tempat usaha juga harus aktif untuk melakukan pantauan dan pengamanan," ujarnya saat ditemui di ruangannya, Senin (28/3/2022).

2. Ibadah di Masjid boleh rapatkan saf

Editorial Team

Tonton lebih seru di