Surabaya, IDN Times - DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) soal Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Rencananya, RUU ini akan dibawa dalam paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Kamis (20/3/2025) besok.
Namun, RUU TNI ini menuai gejolak di tengah masyarakat. Penolakan pun terus mengalir. Salah satunya dari kalangan mahasiswa. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Jawa Timur (Jatim) segera menggelar konsolidasi terkait penolakan RUU tersebut.
"Rencana tanggal 20 (Maret), kita konsolidasi buat penyikapannya bersama teman-teman BEM SI Jatim," ujar Ketua BEM Universitas Airlangga (Unair), Aulia Thariq Akbar kepada IDN Times, Rabu (19/3/2025).
Meski belum menyatakan sikap resmi, Aulia menegaskan bahwa mahasiswa akan menolak RUU tersebut. Menurutnya, RUU yang berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI layaknya Orde Baru (Orba) ini bakal mencoreng cita-cita reformasi.
"Temen-temen jelas menolak mas soal RUU TNI ini, karena mencoreng cita-cita reformasi," tegasnya.
Ditembah lagi, lanjut Aulia, proses pembuatan RUU TNI banyak kejanggalan. Mulai dari pembahasannya yang sempat viral di hotel secara tertutup, bukan lagi di Gedung DPR RI hingga prosesnya yang diduga tidak transparan.
"Prosesnya juga kemarin banyak kejanggalan," katanya.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tingkat I, untuk dibawa ke tingkat selanjutnya di Rapat Paripurna DPR RI.
Adapun perubahan yang ada dalam RUU TNI terdiri sebanyak tiga pasal, yakni Pasal 3 tentang kedudukan TNI, Pasal 53 tentang usia dinas keprajuritan atau batas usia pensiun, dan Pasal 47 tentang jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif.
Ada sebanyak 15 bidang atau ruang jabatan sipil yang bisa diisi oleh TNI aktif. Sedangkan pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sebelumnya, hanya ada 10 bidang yang diperbolehkan diisi TNI aktif.
