Rutan Tak Berikan Perlakuan Khusus untuk Ronald Tannur

Surabaya, IDN Times - Rutan I Surabaya telah menerima jaksa yang mengeksekusi terpidana Greogorius Ronald Tannur. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono
"Saat ini masih berlangsung proses pemberkasan dan administrasi lainnya di Rutan Surabaya di Medaeng," ujar Heni, Minggu (27/10/2024).
Menurut Heni, Ronald diantarkan oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Surabaya Ali Prakosa. Pihak rutan yang dipimpin Tomi Elyus lantas melakukan pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan.
"Sementara yang bersangkutan dalam kondisi sehat, namun akan kami pantau terus ke depannya," kata Heni.
Heni menegaskan bahwa tidak ada keistimewaan untuk Ronald. Dia diperlakukan sama dengan tahanan atau narapidana lainnya. "Kami tekankan semua sesuai SOP yang berlaku, perlakuannya sama seperti narapidana lainnya," tegasnya.
Heni menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan update terbaru soal penanganan RT. "Nanti kami update lagi, mengingat proses masih berlangsung," tutup Heni.