Magetan, IDN Times – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebanyak 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) turut berganti melalui mutasi tersebut. Dari puluhan mutasi itu, ada Kejari Magetan, Jawa Timur.
"Benar ada (mutasi)," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026).
Mutasi ini memberi kejelasan rumor yang sempat berkembang tentang pelanggaran serius Dezi Setiapurnama, sehingga pada November 2025 lalu, ia harus dibawa ke Jakarta oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Diketahui, Kejari Magetan tengah mengusut kasus korupsi program pokok pikiran (pokir) di DPRD Magetan periode 2021-2023. Setidaknya 10 anggota dewan telah dipanggil dimintai keterangan. Namun, di tengah berjalannya penyelidikan itu, Kejari Magetan diangkut ke Jakartan oleh Tim Khsusus Kejagung. Ada rumor kalau Dezi tak profesional dalam memimpin pengusutan dugaan korupsi anggota dewan itu.
