Rumah Sekda Ponorogo di Kota Madiun Juga Diobok-obok KPK

- Penyidik KPK bawa dokumen terkait kasus suap dan gratifikasi dari rumah Sekda Ponorogo di Kota Madiun.
- Dokumen jual beli tanah menjadi fokus penggeledahan, dengan sekitar 10-11 item disita oleh penyidik KPK.
- Kasus suap dan gratifikasi melibatkan Bupati Ponorogo, Sekda Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo, dan rekanan rumah sakit Sucipto.
Kota Madiun, IDN Times – Operasi penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melebar. Setelah menyisir kediaman dr Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, Kamis malam (13/11/2025), penyidik lembaga antirasuah juga ke rumah pribadi Sekda Ponorogo, Agus Pramono, di Kota Madiun.
Tiga unit Toyota Innova hitam tampak terparkir di depan rumah di Jalan Mangkuprajan, Kelurahan Demangan. Beberapa pria berpakaian bebas berjaga di teras, mengamankan jalannya penggeledahan.
1. Bawa dua koper berisi dokumen

Pantauan di lokasi, sekitar pukul 22.47 WIB, penyidik KPK keluar dari rumah sambil membawa dua koper berbeda warna—hitam dan emas—yang langsung dimasukkan ke bagasi mobil. Barang-barang tersebut diduga kuat merupakan dokumen terkait kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Sekda Agus Pramono.
Ketua RT 28 RW 4, Darujat, mengaku diminta hadir untuk mendampingi proses penggeledahan. “Saya dimintai mendampingi penyitaan barang yang ada di rumah Pak Agus, supaya lingkungan setempat tahu,” ujarnya.
2. Dokumen jual beli tanah jadi fokus

Darujat menyebut ada sekitar 10–11 item yang disita penyidik. Meski begitu, ia menegaskan tak ada uang, emas, atau aset berharga lain.
“Yang saya tahu dokumen jual beli tanah. Bukan sertifikat, hanya nota dan kwitansi pendukung,” tambahnya.
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB oleh sekitar 10 penyidik yang menyisir empat ruangan dalam rumah. Sejumlah berkas tampak dibawa keluar setelah dipilah.
“Ada empat ruangan yang diperiksa. Berkas-berkas itu dari beberapa ruangan, dipilih mana yang dibutuhkan,” kata Darujat.
Ia juga memastikan tidak ada anggota keluarga yang dibawa oleh KPK setelah penggeledahan.
3. Bagian dari kasus suap dan gratifikasi Ponorogo

Seperti diketahui, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjaring OTT KPK pada Jumat (7/11/2025). Selain Sugiri, Sekda Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo dr Yunus Mahatma, serta rekanan rumah sakit Sucipto, juga ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi pada Sabtu (8/11/2025).
Kasus tersebut kini memasuki tahap penggeledahan intensif untuk menelusuri aliran dana dan dokumen pendukung dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemkab Ponorogo.


















