Ribuan Santri Jombang Nyoblos di TPS Lokasi Khusus Pondok Pesantren

Jombang, IDN Times - Ribuan santri yang tidak pulang kampung halaman, hari ini, Rabu (14/2/2024) tetap bisa menggunakan hak pilih mereka di TPS lokasi khusus yang disiapkan oleh KPU Jombang di lingkungan pondok pesantren.
Tempat pencoblosan untuk para santri misalnya bisa ditemui di TPS 901 dan TPS 904 yang lokasinya berada di lingkungan pondok pesantren (Ponpes) Bahrul Ulum Tambakberas Jombang. Di sana ada ratusan santri yang mencoblos. TPS 904 didominasi santriwati (santri perempuan) dari Ponpes Lathifiyyah Bahrul Ulum Tambakberas. Tampak mereka berbondong-bondong datang ke TPS untuk mencoblos pilihan mereka. Berbeda halnya di TPS 901 lokasinya di gedung serbaguna Hasbullah Sa'id, Tambakberas Jombang. Di TPS ini pemilihnya laki-laki semua.
1. TPS 901 Pemilih Santri Laki-laki

Ketua Panitia TPS 901, Wildan menyebut ada 171 pemilih. Mereka semua adalah santri Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang. Menurut Wilda, hingga pukul 09.30 WIB, sudah ada sekitar 50 pemilih yang datang untuk mencoblos.
"Ya, ini TPS khusus santri dari berbagai daerah yang tidak pulang saat pemilu. Pemilih di TPS sini laki-laki semua. Alhamdulillah yang datang mencoblos sudah banyak," kata Wildan kepada IDNTimes.com.
Wildan berharap, para santri yang sudah terdata di TPS 901 dan belum menyalurkan hak suaranya untuk segera datang sebelum proses pemungutan suara ditutup. "Batas waktu pemungutan suara sampai pukul 13.00 WIB," ucap santri Ponpes Bahrul Ulum ini.
2. KPU Jombang Siapkan 11 TPS di lingkungan Ponpes

KPU Kabupaten Jombang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 1.011.402 pemilih. Dalam DPT itu sebanyak 3.845 TPS, sedangkan di lokasi khusus sebanyak 13 TPS yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Jombang. Dari 13 TPS lokasi khusus tersebut, 11 di antaranya berada di lingkungan pondok pesantren.
Ketua KPU Jombang Abdud Wadud Burhan Abadi, mengatakan TPS lokasi khusus disiapkan bagi pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS asal sesuai alamat tinggal mereka.
Lokasi khusus itu meliputi rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas), panti sosial atau panti rehabilitasi, relokasi bencana, daerah konflik, atau lokasi lainnya yang memenuhi kriteria.
"TPS khusus tersebut ada 11 TPS yang bertempat di pondok pesantren yang tersebar di lima kecamatan di Kabupaten Jombang dan 2 TPS bertempat di Lapas Kelas 2B Jombang," kata Burhan.
3. TPS Lokasi Khusus disetujui KPU RI

Adapun 11 TPS khusus di pondok pesantren Antara lain 1 TPS di Pondok Pesantren At Tahdzib Ngoro; 1 TPS berada di Pesantren Babussalam, Kalibening, Mojoagung; 3 TPS di Pondok Pesantren Madrasatul Quran Tebuireng dan TPS di Pondok Pesantren Al Munawwaroh Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek.
Kemudian 1 TPS di Pondok Pesantren Putri Al Lathifiyyah Tambakberas; 1 TPS di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Induk Tambakberas, serta 2 TPS Pondok Pesantren Al Mardliyah Tambakberas, dan 1 TPS di Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran Jogoroto.
Burhan menambahkan, untuk jumlah pemilih di setiap TPS pada Pemilu 2024, paling banyak 300 pemilih di masing-masing TPS yang tersebar sebanyak 3.858 TPS di kabupaten Jombang.
TPS lokasi khusus yang sudah ditetapkan didasarkan pada permohonan penanggung jawab TPS lokasi khusus dan telah disetujui oleh KPU RI.
TPS lokasi khusus digunakan bagi pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak bisa mengunakan hak pilihnya di tempat yang bersangkutan terdaftar.
"Pemilih yang berada di TPS lokasi khusus berpotensi kehilangan satu atau beberapa surat suara. Berbeda dengan pemilih yang mengunakan hak pilihnya di tempat asal yang memperoleh lima surat suara untuk pemilu 2024," kata Burhan.
Berdasarkan data pengajuan pindah lokasi TPS untuk memilih, terdapat 2.000 orang lebih yang mengajukan pindah lokasi memilih di Kabupaten Jombang,



















