Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Rekonstruksi Pengeroyokan oleh Anggota PSHT, Ada Tendangan Maut 

Konferensi pers kasus pengeroyokan oleh 10 pesilat PSHT di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Malang, IDN Times - Polisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan ASA (17) warga Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang tewas. Mereka adalah Achmat Ragil (19), Ahmat Effendi (20), Muhammad Andika Yudhistira (19) Imam Cahyo Saputro (25), MAS (17), PIAH (15), RH (15), VM (16), RAF (17), dan RFP (17).

1. Polisi lakukan rekonstruksi, 77 adegan diperagakan 10 tersangka

Rekonstruksi kasus pengeroyokan oleh anggota PSHT di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Rekonstruksi kasus pengeroyokan oleh anggota PSHT di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Kesepuluh tersangka melaksanakan rekonstruksi di Mapolres Malang pada Minggu (15/9/2024). Rekonstruksi ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti bagaimana kesepuluh tersangka menganiaya korban hingga menyebabkan kematian. 

Kanit IV Satreskrim Polres Malang, Ipda Transtoto mengatakan jika dalam rekonstruksi ini ada 77 adegan. Seluruh adegan ini merupakan kejadian di 2 TKP yaitu di Jalan Raya Sumber Nyolo, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso pada 4 September 2024 dan lapangan Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso pada 6 September 2024. 

"Tujuan rekonstruksi ini untuk mengetahui terkait kronologi lengkap kejadian perkara 170 KUHP di Karangploso. Kami juga memperdalam keterangan saksi-saksi, kami juga akan menambah saksi-saksi kalau diperlukan," terangnya.

2. Polisi beberkan rincian adegan pada rekonstruksi pengeroyokan oleh anggota PSHT di Malang

Rekonstruksi kasus pengeroyokan oleh anggota PSHT di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Rekonstruksi kasus pengeroyokan oleh anggota PSHT di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Transtoto mengungkapkan jika pada TKP pertama ada 46 adegan, yang mana korban dikeroyok oleh Achmat Ragil, Ahmat Effendi, MAS, RAF, dan VM. Pada adegan kedua ada 31 adegan dengan pelaku Imam Cahyo, Muhammad Andika, PIAH, RH, VM, RAS, dan RFP.

"Pada adegan di TKP pertama kita melakukan 46 adegan. Dan untuk TKP kedua ada sebanyak 31 adegan," jelasnya.

3. Tersangka PIAH memberikan luka fatal pada korban

Konferensi pers kasus pengeroyokan oleh 10 pesilat PSHT di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Toto ini mengungkapkan jika dari ke-10 tersangka, PIAH adalah orang yang memberikan luka fatal pada korban. Pasalnya ia memberikan tendangan terakhir sebelum korban tersungkur kritis.

"Jadi yang mematikan ini adalah adegan ke-16 dan adegan ke-30 di TKP kedua. Saat itu PIAH yang merupakan pelaku anak menendang korban yang mengenai bagian atas perutnya," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal Adhi Pratama
EditorRizal Adhi Pratama
Follow Us