APBD 2025 Surabaya Disetujui, Ini Fokus Pemkot Selanjutnya

- Pemkot dan DPRD Surabaya menyetujui Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 melalui rapat paripurna, ditandai penandatanganan bersama Wali Kota Eri Cahyadi dan Ketua DPRD Syaifuddin Zuhri.
- Pelaksanaan APBD 2025 telah diaudit BPK RI Perwakilan Jawa Timur. Naskah Raperda akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur dalam tiga hari untuk evaluasi dan persetujuan.
- Setelah evaluasi, Pemkot dan DPRD akan membahas PAK serta prioritas anggaran berdasarkan kemampuan fiskal, mencakup penanganan banjir, kualitas jalan, dan pengembangan transportasi umum.
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Setelah ini, Pemkot akan fokus membahas program prioritas yang sesuai dengan anggaran fiskal daerah.
Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Senin (27/7/2026).
Dalam sambutannya, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Timur.
"Alhamdulillah, tadi sudah disetujui. Naskah ini segera kita sampaikan ke Gubernur Jawa Timur paling lambat dalam waktu tiga hari untuk dievaluasi dan mendapatkan persetujuan. Setelah itu, kita bisa melanjutkan pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK)," ujarnya.
Eri menjelaskan, setelah proses evaluasi selesai, Pemkot dan DPRD akan kembali membahas arah kebijakan anggaran, termasuk menentukan program-program yang menjadi prioritas sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
Hal itu disampaikan Eri saat menanggapi usulan penambahan armada Bus Suroboyo yang disampaikan Fraksi PKB dan PKS. Menurutnya, setiap usulan harus dipertimbangkan berdasarkan skala prioritas agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan efektif dan menghasilkan capaian yang optimal.
Ia mencontohkan, Pemkot dan DPRD perlu menyepakati sektor yang lebih dahulu dituntaskan, seperti penanganan banjir, peningkatan kualitas jalan, atau pengembangan transportasi umum.
"Kalau semua sektor disentuh sekaligus dalam waktu bersamaan, tidak akan ada yang bisa selesai 100 persen. Kita lihat kemampuan fiskal daerah, lalu tentukan prioritasnya. Apakah menyelesaikan banjir atau lainnya," kata Eri.
Ia menegaskan, penentuan skala prioritas tersebut akan dibahas bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Pemkot Surabaya agar program pembangunan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi keuangan daerah.
"Tentunya ini akan kami bahas kembali untuk menentukan mana yang harus dikerjakan lebih dahulu," pungkasnya.

















