Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

PWNU Jatim Siapkan Program Peduli Yatim COVID-19, Ini Cara Daftarnya

Program PWNU Jatim peduli yatim akibat COVID-19. Dok. Humas PWNU Jatim.
Program PWNU Jatim peduli yatim akibat COVID-19. Dok. Humas PWNU Jatim.

Surabaya, IDN Times - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) meluncurkan program peduli yatim korban COVID-19. Program ini berupa bantuan biaya pendidikan, biaya mondok hingga santunan bagi anak yatim usia sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

1. Libatkan madrasah dan pondok pesantren

Program PWNU Jatim peduli yatim akibat COVID-19. Dok. Humas PWNU Jatim.
Program PWNU Jatim peduli yatim akibat COVID-19. Dok. Humas PWNU Jatim.

Wakil Ketua PWNU Jatim, Muhammad Koderi mengatakan, program ini merupakan kolaborasi seluruh perangkat organisasi, lembaga dan badan otonom PWNU Jatim. Selain itu, juga bekerja sama dengan beberapa pondok pesantren, madrasah, sekolah dan panti asuhan yang siap menerima anak-anak yatim tersebut.

“Pada dasarnya anak-anak yatim itu memang menjadi tanggung jawab pemerintah sebagaimana amanat Konstitusi Negara kita. Tapi PWNU Jatim juga terpanggil untuk memberikan bantuan karena ini masalah kemanusiaan yang perlu ditangani dengan semangat kebersamaan,” ujarnya, Kamis (12/8/2021).

2. Penerima bantuan wajib daftar dulu

Program PWNU Jatim peduli yatim akibat COVID-19. Dok. Humas PWNU Jatim.
Program PWNU Jatim peduli yatim akibat COVID-19. Dok. Humas PWNU Jatim.

Terkait proses untuk mendapatkan program ini, Koderi menjelaskan, dimulai dengan pendataan atau pendaftaran melalui  formulir online www.bit.ly/nupeduliyatim. Tim Satgas COVID-19 PWNU Jatim akan melakukan verifikasi dan asesmen kepada para calon penerima bantuan.

“Dari proses verifikasi dan asesmen itu baru kita putuskan bantuan apa yang akan diberikan. Bisa berupa santunan uang tunai untuk biaya pendidikan, penempatan di pondok pesantren, sekolah, madrasah, atau panti asuhan. Yang pasti kami perlu berkoordinasi dan meminta izin kepada keluarganya,” terang dia.

3. Pengisian formulir boleh diwakili keluarga atau tetangga

Program PWNU Jatim peduli yatim akibat COVID-19. Dok. Humas PWNU Jatim.
Program PWNU Jatim peduli yatim akibat COVID-19. Dok. Humas PWNU Jatim.

Sementara itu, Sekretaris Satgas COVID-19 PWNU Jatim, Ahmad Afif Amrullah menyampaikan, pengisian formulir bisa dilakukan oleh pengurus NU di semua tingkatan, keluarga, tetangga, atau masyarakat umum. Beberapa data yang perlu diisi antara lain seputar identitas anak dan identitas orang tua.

“Pemohon juga wajib mengunggah atau meng-upload surat kematian orang tua yang menyatakan wafat akibat Covid-19. Ini dokumen penting yang menjadi langkah awal bagi kami untuk verifikasi,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar Syahlillah
EditorArdiansyah Fajar Syahlillah
Follow Us