Surabaya, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali berakhir, Senin (23/8/2021). Pemerintah pusat akan mengumumkan perihal kebijakan tersebut diperpanjang atau diakhiri. Apabila diperpanjang, maka akan ada perubahan status level di tiap kabupaten/kota.
Nah, kebijakan itu nantinya akan menentukan keputusan dari pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Salah satu keputusan yang ditunggu ialah dibukanya kembali sekolah secara luring atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM).