Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi simulasi KBM tatap muka (IDN Times/ Bramanta Pamungkas)

Surabaya, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali berakhir, Senin (23/8/2021). Pemerintah pusat akan mengumumkan perihal kebijakan tersebut diperpanjang atau diakhiri. Apabila diperpanjang, maka akan ada perubahan status level di tiap kabupaten/kota.

Nah, kebijakan itu nantinya akan menentukan keputusan dari pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Salah satu keputusan yang ditunggu ialah dibukanya kembali sekolah secara luring atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

1. Level 1, 2, 3 bisa gelar PTM terbatas

Twitter.com/dispendiksby1

Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi mengatakan, sekarang ini masih ada beberapa daerah di Jatim yang berstatus level 4. Rinciannya, 17 kabupaten/kota masuk level 4, 19 daerah level 3 dan satu kabupaten berstatus level 2. Nah, jika merujuk Imendagri nomor 34 tahun 2021, daerah yang masuk level 1,2 dan 3 dipersilakan PTM terbatas sesuai prosedur.

"Namun ada arahan juga dari Presiden, apabila warga sekolah sudah divaksin dipersilakan melakukan PTM terbatas," ujarnya.

2. Dilengkapi dengan sudah vaksinasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di