PTM Terbatas di Jatim Boleh Digelar di Daerah Level 1, 2, 3

Surabaya, IDN Times - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali berakhir, Senin (23/8/2021). Pemerintah pusat akan mengumumkan perihal kebijakan tersebut diperpanjang atau diakhiri. Apabila diperpanjang, maka akan ada perubahan status level di tiap kabupaten/kota.
Nah, kebijakan itu nantinya akan menentukan keputusan dari pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Salah satu keputusan yang ditunggu ialah dibukanya kembali sekolah secara luring atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
1. Level 1, 2, 3 bisa gelar PTM terbatas
Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi mengatakan, sekarang ini masih ada beberapa daerah di Jatim yang berstatus level 4. Rinciannya, 17 kabupaten/kota masuk level 4, 19 daerah level 3 dan satu kabupaten berstatus level 2. Nah, jika merujuk Imendagri nomor 34 tahun 2021, daerah yang masuk level 1,2 dan 3 dipersilakan PTM terbatas sesuai prosedur.
"Namun ada arahan juga dari Presiden, apabila warga sekolah sudah divaksin dipersilakan melakukan PTM terbatas," ujarnya.