Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dan Gresik sepakat tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya tahap III yang berakhir pada Senin (8/6). Skema baru disiapkan sebelum menerapkan new normal atau kenormalan baru.
"Sore tadi Bu Gubernur, Pak Pangdam dan Kapolda Jatim, dan pimpinan daerah Surabaya Raya telah mengambil langkah-langkah yang artinya mereka bahwa PSBB tidak dilanjutkan. Bukan provinsi lho ya (yang memutuskan," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Jatim), Heru Tjahjono usai rakor di Gedung Negara Grahadi, Senin (8/6).
