Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

PPKM Tak Efektif, Sutiaji Langsung Sidak Sejumlah Instansi

PPKM Tak Efektif, Sutiaji Langsung Sidak Sejumlah Instansi
Default Image IDN
Share Article

Malang, IDN Times - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa - Bali tidak efektif. Hal itu terlihat dari penambahan kasus yang masih tinggi meski PPKM sudah memasuki jilid 2. Pasca evaluasi tersebut, Pemerintah Kota Malang yang juga merupakan daerah prioritas PPKM langsung melakukan rapat terbatas bersama Forkopimda.

Dari hasil rapat tersebut, Pemkot Malang memutuskan untuk lebih maksimal dalam menegakkan aturan PPKM. Salah satunya adalah dengan melakukan sidak ke sejumlah instansi pada Senin (1/2/2021). 

1. Beberapa sampling perkantoran sudah tertib

default-image.png
Default Image IDN

Wali Kota Malang, Sutiaji menjelaskan bahwa ada beberapa instansi perkantoran yang disidak hari ini. Kantor pertama yang yang didatangi adaah pelayanan pajak dilanjutkan Bank Indonesia, kemudian, kantor pos, BNI 46 hingga sejumlah tempat makan yang ada di Kota Malang.

Sidak tersebut untuk memastikan apakah instansi-instansi tersebut sudah mematuhi aturan PPKM yakni pemberlakukan WFH 75 persen atau belum. Hasilnya, Sutiaji menyampaikan bahwa dari beberapa sampling kantor yang didatangi, semuainya sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan. 

"Kalau beberapa instansi yang kami sampling sudah mematuhi aturan. Bahkan untuk BI tadi malah absensinya sedikit," terangnya Senin (1/2/2021). 

2. Ada rumah makan yang melanggar

default-image.png
Default Image IDN

Berbeda dengan instansi perkantoran, beberapa tempat makan ada yang sudah mengikuti aturan. Tetapi ada juga yang masih abai. Salah satunya adalah rumah makan Jepang di Jl Wilis, Kota Malang yang ternyata tak mengindahkan aturan PPKM. Kapasitas kursi yang ada di bagian dalam tidak dikurangi sesuai aturan PPKM yakni 25 persen. Kondisi tersebut sempat membuat Sutiaji memanggil pengelola dan meminta penjelasan terkait pelanggaran hal itu. Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

"Sidak lapangan ini adalah untuk melihat kepatuhan dari pengusaha. Saya lihat di resto sini tadi ada pelanggaran lebih dari 50 persen, dilihat dari tempat yang melebihi batas. Kalau datu keluarga tidak masalah, tetapi kalau tidak mestina harus ada pemisah," tambahnya. 

3. Tak bisa jika hanya pemerintah saja

default-image.png
Default Image IDN

Orang nomor satu di Kota Malang itu juga menyampaikan bahwa sebaik apapun aturan, jika tidak didukung masyarakat akan sama saja. Ia pun meminta masyarakat menyadari bahwa aturan yang ada di PPKM ini untuk menurunkan kasus COVID-19

"Pengusaha juga harus punya kesadaran, kami gak mau ekonomi terus begini. Tetapi yang paling utama adalah kedisiplinan masyarakat untuk protokol COVID-19 harus juga bagus," sambungya. 

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah

Latest News Jawa Timur

See More

Gus Ipul: Gedung SRMA Surabaya 90 Persen, Ditarget Siswa Pindah Juli

26 Jun 2026, 23:00 WIBNews