Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya membekuk sekitar 50 pemuda yang menggelar sahur on the road (SOTR) sambil konvoi di jalanan, Sabtu (7/3/2026) malam. Mereka diamankan karena dinilai meresahkan masyarakat.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, Erika Purwana mengatakan penindakan dilakukan saat petugas menggelar patroli selama bulan Ramadan.
“Penindakan terhadap kegiatan sahur on the road dilaksanakan pada hari Sabtu, 7 Maret 2026 mulai pukul 23.00 WIB hingga dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan hampir 50 orang yang terlibat,” ujar Erika kepada IDN Times, Selasa (10/3/2026).
Dari tangan para pemuda tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa flare, tongkat kayu, serta kembang api. Selain itu, petugas juga mengamankan 26 unit kendaraan yang digunakan untuk konvoi serta tiga unit mobil pikap.
“Terhadap para pelanggar dikenakan sanksi tilang karena berkendara secara konvoi serta tidak mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk kelengkapan kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan,” jelasnya.
Erika menambahkan, menjelang Hari Raya Idulfitri pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli di sejumlah titik. Sasaran patroli antara lain rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya, pusat perbelanjaan, serta kawasan wisata seperti Kebun Binatang Surabaya, Taman Bungkul, dan Taman Apsari di Surabaya.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Harapan keluarga tentu ingin berkumpul dalam keadaan sehat dan selamat,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat yang hendak mudik diminta memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman, seperti mengunci pintu dan jendela dengan baik serta memperhatikan keamanan lingkungan sekitar.
