Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polrestabes Surabaya Bakal Antar Motor Curian ke Rumah Korban, Gratis!

IMG-20250720-WA0040.jpg
Ilustrasi penyerahan motor curian kepada korban. (IDN Times/Khusnul Hasana)
Intinya sih...
  • Polrestabes Surabaya akan mengantar motor curian ke rumah korban secara gratis
  • Layanan ini sebagai bentuk komitmen kepolisian memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
  • Pihak kepolisian juga memastikan bahwa pelaporan kasus kehilangan kendaraan tidak akan dikenakan biaya
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times – Polrestabes Surabaya bakal mengantarkan langsung motor curian yang berhasil ditemukan ke rumah pemiliknya. Korban pun tak perlu mengeluarkan uang seperespun alias gratis.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Eddy Heriwiyanto mengatakan, masyarakat yang motornya dicuri dan sudah berhasil diamankan polisi, mereka tak perlu datang ke kantor. Polrestabes akan mengantar ke rumah, layanan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Bagi warga Kota Surabaya yang motornya atau kendaraannya telah berhasil ditangkap, diamankan, dan ditemukan setelah diamankan oleh pihak kepolisian, tidak usah khawatir. Kita akan memberikan pelayanan kepada korban bahwa motor tidak perlu diambil di kantor ya, akan diantarkan oleh anggota ke rumahnya masing-masing, dan gratis, tidak dipungut biaya sepersen pun." ujar Eddy, Minggu (20/7/2025).

Ia berharap, dengan adanya layanan ini, korban tidak perlu lagi bingung atau khawatir tentang bagaimana mengambil kembali kendaraannya setelah ditemukan. Layanan antar motor ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Surabaya.

"Sekali lagi, manakala sepeda motor itu sudah ditemukan, tidak usah bingung dan khawatir kendaraan tersebut akan dikembalikan oleh diserahkan kembali oleh petugas dan diantar ke rumah tanpa dipungut biaya," tambahnya.

Pihak juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini. Salah satunya dengan modus memungut biaya untuk pengambilan barang bukti.

"Ini kami tekankan, jangan sampai nanti ada pihak-pihak lain yang memanfaatkan yang seolah-olah mengambil barang bukti ke pihak kepolisian dengan dipungut biaya. Tidak ada. Kita pastikan tidak ada," tegas AKBP Eddy Heriwiyanto.

Selain itu, ia juga memastikan bahwa pelaporan kasus kehilangan kendaraan bermotor atau tindak kejahatan lainnya di Polrestabes Surabaya tidak akan dikenakan biaya. "Termasuk manakala kehilangan menjadi korban dan lain sebagainya, silakan melaporkan tanpa dipungut biaya. Kita pastikan. Tidak ada lagi," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us