Malang, IDN Times - Polres Malang mulai menyelidiki kejadian kebakaran hutan di Gunung Arjuno di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang yang terjadi sejak Sabtu (26/8/2023) dini hari. Kepolisian telah memastikan jika kebakaran ini adalah ulah dari pemburu liar yang melakukan aktivitas perburuan ilegal di wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo.
Kebakaran ini menjadi perhatian serius karena terdapat 7 titik api yang menghanguskan ratusan hektare lahan hutan. Hingga saat ini, masih ada 2 titik api yang belum berhasil dipadamkan. Tim gabungan masih terus melakukan upaya pemadaman agar api tidak lebih banyak merusak ekosistem hutan.
