Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Dalami Pencurian 52 Emas Perhiasan Libatkan 4 WNA

IMG-20260131-WA0075.jpg
Ungkap kasus pencurian emas oleh 4 WNA. (IDN Times/Khusnul Hasana)
Intinya sih...
  • Polisi dalami kasus pencurian 52 emas perhiasan di Surabaya yang melibatkan 4 WNA dari Pakistan dan Yordania.
  • Keempat pelaku tidak kooperatif saat pemeriksaan dan diduga terlibat dalam jaringan pencurian internasional.
  • Kuartet kejahatan berhasil ditangkap setelah satu tahun pelarian, dengan total kerugian mencapai Rp233 juta.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Polisi terus mendalami kasus pencurian emas perhiasan di Toko Emas Mahkota Jalan Pacar Keling, Tambaksari, Kota Surabaya yang melibatkan empat orang warga negara asing (WNA). Tidak menutup kemungkinan, aksi tersebut melibatkan jaringan tertentu.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, empat orang WNA itu adalah YM, YL, MR, dan FR yang berasal dari Pakistan dan Yordania. Mereka sudah berada di Indonesia sejak 2023 dengan izin tinggal liburan.

"Tapi memang setelah kami selidiki, keempat orang ini tinggalnya pindah-pindah atau nomaden," katanya, Sabtu (31/1/2026).

Salah satu dari empat orang tersebut yakni MR pernah menjadi residivis dengan kasus yang sama. MR mencuri perhiasan saat berada di Thailand.

Edy menuturkan, keempat pelaku dinilai tidak kooperatif saat dilakukan pemeriksaan. Selain itu, pihaknya juga terkendala bahasa. "Mereka tidak kooperatif. Keempat-empatnya tidak mau mengakui apa yang mereka lakukan," jelas dia.

Pihaknya pun terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Tidak menutup mereka terlibat dalam jaringan tertentu. "Sampai saat ini penyidik masih melakukan pendalaman ya. Kira-kira yang bersangkutan ini ada jaringan yang lain atau tidak," pungkas dia

Seperti diberitakan sebelumnya, empat orang WNA berkomplotan mencuri 52 emas di sebuah Toko Emas Mahkota Jalan Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya pada 22 Januari 2025. Kuartet kejahatan pencurian ini telah ditangkap di Jakarta setelah satu tahun pelarian.

Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang, keempat orang itu adalah Zara dan Yasmeen, keduanya asal Pakistan. Lalu Maryam dan Fara, mereka asal Jordania. "Keempat tersangka berhasil kita ringkus di sebuah hotel, di Jakarta Pusat," ujarnya, Senin (12/1/2026).

Ia menyebut, setidaknya ada 52 buah Emas dengan kadar 16 karat yang dicuri. Total emas tersebut mencapai 135 gram. "Korbannya AN. Total kerugiannya mencapai Rp233 juta. Pada Rabu 24 Desember 2025," ungkapnya.

Share
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Suko Widodo Pimpin ISKI Jatim, Inisiasi Perda Etika Berdigital

31 Jan 2026, 17:26 WIBNews