Tuban, IDN Times – Polisi membekuk tiga orang warga Probolinggo, Jawa Timur yang merupakan komplotan pencuri hewan sapi peternak. Selama ini, komplotan tersebut kerap merasakan warga Tuban.
Tiga orang itu adalah ED (46), SE (38) dan NG (25). Selain itu ada juga satu orang diduga pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Aksi pencurian diketahui terjadi pada Selasa malam hingga Rabu (28/5/2026) dan (29/5/2025). Mereka beraksi saat warga sedang tidur yakni dini hari.
Kapolres Tuban AKBP Alaiddin mengatakan, para pelaku menyasar kandang warga yang sepi dan jauh dari pemukiman. "Kasus terungkap setelah tersangka beraksi di wilayah Kecamatan Merakurak dan di wilayah Kecamatan Jenu," ungkap , Jumat (29/5/2025).
Proses pengungkapan aksi pencurian ini cukup menyulitkan penyidik. Sebab, sebagian besar kandang sapi milik warga berada di lokasi yang minim pengawasan dan jarang dilengkapi kamera pengawas atau CCTV.
Dalam aksinya, para pelaku berhasil mencuri tujuh ekor sapi milik warga, tiga ekor sapi milik korban MTR di Desa Temandang Kecamatan Merakurak, dua ekor sapi milik korban KS di Desa Beji Kecamatan Jenu, serta dua ekor sapi milik korban AS.
Para pelaku terlebih dahulu melakukan survei terhadap kandang-kandang sapi yang dinilai sepi, minim penerangan, jauh dari permukiman warga, dan mudah dijadikan target pencurian. Di tempat itu lah mereka kemudian mencuri sapi warga.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui bahwa para pelaku membutuhkan waktu sekitar dua hari untuk melakukan pemetaan lokasi sebelum beraksi,"
Otak dari aksi pencurian sapi warga ini adalah ED. ED merupakan seorang residivis spesialis pencurian hewan ternak yang telah beberapa kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa.
“Dari pengakuannya sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah Probolinggo dan satu kali di Banyuwangi" pungkas dia.
