Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polda Jatim Tembak Pelaku Pembacokan Anggota Ditresnarkoba

ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)
Intinya sih...
  • Polda Jatim menangkap pelaku pembacokan anggota Ditresnarkoba Bripda di Bangkalan.
  • Pelaku, AMR (28), melawan petugas dengan clurit dan berhasil melukai anggota Ditresnarkoba.
  • AMR merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman kasus narkoba di Bangkalan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur menangkap AMR (28) yang merupakan pelaku pembacokan anggota Ditresnarkoba berinsial Bripda A. Upaya pembentukan AMR dilakukan dengan memberi hadiah timah panas pada kakinya.

AMR melakukan pembacokan kepada seorang anggota Ditresnarkoba saat hendak ditangkap di Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur pada Kamis (14/8/2024). Aksi AMR itu membuat anggota Ditresnarkoba mengalami luka di bagian kepala dan punggung.

“Pelaku ini saat melawan petugas Ditreskoba Polda Jatim menggunakan clurit, yang akhirnya petugas mengalami luka pada bagian kepala belakang dan punggung sobek,” ujar Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Eko Cipto Mangko, Sabtu (6/9/2025).

Usai insiden pembacokan, pelaku sempat kabut. Setelah dilakukan pendalaman, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim kemudian menangkap AMR pada Jumat (5/9/2025) di daerah Blegah, Bangkalan pada pukul 18.00.

"Pelaku sudah kita ketahui dan kita buru, cari keterangan dan baru malam ini kita amankan," kata dia.

Saat hendak ditankap, pelaku mencoba kabur. Dengan terpaksa petugas menghadiahi AMR timah panas agar tidak lagi melarikan diri.

"Pelaku disaat dilakukan pengrebekan, mencoba melarikan diri, kita terpaksa melumpuhkan kakinya agar tak melakukan gerakan lainnya, yang dapat merugikan anggota yang melakukan penangkapan terhadap dirinya," terang Eko.

Dari catatan kepolisian, AMR merupakan seorang residivis. Dia pernah menjalani hukuman karena kasus narkoba.

“Pelaku pernah menjalani hukuman di Bangkalan dengan kasus narkoba. Informasinya masih ada pelaku lainnya dan masih kita kembangkan, dan saat ini anggota masih di lapangan mudah mudahan terungkap,” pungkas dia.

Share
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Gapasdap Beri 4 Rekomendasi Soal Megathrust

07 Sep 2025, 10:16 WIBNews