Surabaya, IDN Times - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) memastikan berkas perkara kasus investasi bodong, MeMiles sudah lengkap. Selanjutnya, kasus ini akan memasuki tahap satu dan diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU), Selasa (11/2).
"Kasus MeMiles sudah kurun waktu sejak Desember hingga saat ini, dua bulan kurang lebih, penyidik sudah menyatakan lengkap buat berkas perkara," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (10/2).