Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polda Bebaskan Pelaku Hoaks Pasien Virus Corona di RSUD dr Soetomo

Kota Surabaya
Polda Bebaskan Pelaku Hoaks Pasien Virus Corona di RSUD dr Soetomo
NF (kanan), pelaku penyebar hoaks adanya pasien suspect virus corona di RSUD dr Soetomo, Surabaya. IDN Times/Ardiansyah Fajar
Share Article

Surabaya, IDN Times - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap penyebar berita bohong atau hoaks pasien suspect virus corona di RSUD dr. Soetomo berinisial NF (26). Namun setelah diperiksa oleh penyidik, penahanan ibu rumah tangga tersebut dibebaskan.

  1. 1. Pelaku hoaks sudah minta maaf secara terbuka

    Screenshoot unggahan tersangka di Facebook yang mengabarkan adanya pasien suspect virus corona di RSUD dr Soetomo. IDN Times/Ardiansyah Fajar
    Screenshoot unggahan tersangka di Facebook yang mengabarkan adanya pasien suspect virus corona di RSUD dr Soetomo. IDN Times/Ardiansyah Fajar

    Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membeberkan alasan pembebasan lantaran pelalu telah meminta maaf secara terbuka ke publik. Ditambah lagi, NF bukan pembuat hoaks tersebut.

    "Tidak dilakukan penahanan, (ini) sebagai pembelajaran. Sudah ada permohonan maaf," ujarnya saat ditemui di Mapolda Jatim, Selasa (10/3).

  2. 2. Polisi kejar pembuat hoaks pertama

    NF (kanan), pelaku penyebar hoaks adanya pasien suspect virus corona di RSUD dr Soetomo, Surabaya. IDN Times/Ardiansyah Fajar
    NF (kanan), pelaku penyebar hoaks adanya pasien suspect virus corona di RSUD dr Soetomo, Surabaya. IDN Times/Ardiansyah Fajar

    Trunoyudo melanjutkan, penyidik belum berhenti menyelidiki kasus hoaks pasien virus corona yang menyeret NF ini. Polda Jatim telah menaruh atensi pada kasus ini. Sebab, mereka sedang memburu pelaku yang membuat hoaks pertama kali.

    tidak berhenti sampai di sini atas kasus hoaks ini. Karena berita bohong soal virus corona menjadi atensi bagi kepolisian. Polisi akan mengejar pembuat hoaks tersebut dan terus didalami.

    "Hal lain melalui penyidik. Kita masih dalami (hasil awal). Yang bersangkutan dapat dari orang lain, kemudian ikut menyebarkan bisa jadi tersangka," katanya.

  3. 3. Pelaku sebarkan hoaks di Facebook

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. IDN Times/Ardiansyah Fajar
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. IDN Times/Ardiansyah Fajar

    Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) NF di rumahnya, Minggu (8/3). Dia menyebarkan berita adanya pasien suspect virus corona di RSUD dr. Soetomo beberapa waktu lalu. Padahal, pasien tersebut hanya sakit paru-paru biasa. Alhasil, informasi itu sempat membuat warga Surabaya resah.

    Sementara itu, tersangka NF mengaku mendapat informasi pasien suspect virus corona di RSUD dr. Soetomo dari grup WhastApp milik wali murid. Sayangnya dia tidak membeberkan siapa yang menyebarkan pertama kali informasi tersebut di grup.

    "Dari wali murid. Grup wali murid. Cuma untuk mengingatkan (disebar di Facebook)," katanya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More