Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pj Gubernur Terbitkan SK Darurat PMK di Jatim

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono (kanan) saat memberikan SK perpanjangan Pj Bupati Sampang Rudi Afriyanto. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Surabaya, IDN Times - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Timur (Jatim) kian meluas. Jumlah hewan ternak yang terjangkit terus bertambah. Melihat kondisi ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, Adhy Karyono menerbitkan Surat keputusan (SK) Gubernur tentang Status Keadaan Darurat Bencana Non-Alam akibat PMK.

 

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim, Gatot Soebroto membenarkan terkait terbitnya SK Darurat PMK tersebut. Dengan adanya surat tersebut, maka penanganan terhadap wabah yang satu ini akan digeber. Termasuk pemberian obat maupun vaksinasi bagi hewan ternak.

 

“Yang pasti vaksinasi dan penyemprotan digencarkan. Terutama di pasar-pasar yang terkena wabah,” ujarnya, Rabu (28/1/2025).

 

Selain itu, lanjut Gatot, tak kalah pentingnya ialah pengawasan terharap lalu lintas hewan ternak di Jatim. Utamanya hewan ternak yang masuk dari provinsi lain. Nantinya, peternak diwajibkan menyertakan surat kesehatan hewan yang menyatakan sapi sehat. 

 

“Namun detail teknisnya di dinas peternakan,” kata Gatot.

 

Sementara untuk kasus PMK di Jatim, per 27 Januari 2025 tercatat ada 18.136 ekor ternak yang terkena PMK. Yang mati 949 ekor. Sedangkan 10.752 dalam proses penyembuhan. Ada sejumlah daerah yang menjadi pusat penyebaran PMK. Misalnya saja di Jombang yang mengalami lonjakan hingga 50 ekor per hari. Kenaikan kasus juga terpantau di Pamekasan, Jember dan Gresik.

 

 

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us