Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor KPU Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Tulungagung, IDN Times - Setelah melalui sejumlah proses, anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung dalam Pilkada serentak 2024 telah disetujui. Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) telah menandatangani Berita Acara Kesepakatan Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah tentang kebutuhan anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung. Dari Rp62,8 miliar yang diajukan, KPUD mendapatkan anggaran sebesar Rp53,4 miliar.

1. Bulan Februari lalu KPU mengajukan Rp62,8 miliar

Proses pemeriksaan berkas Bacaleg di KPU Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Ketua KPUD Tulungagung, Susanah mengatakan pada bulan Februari lalu mereka mengajukan besaran anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebesar Rp62,8 miliar. Kemudian pada bulan Juli mereka melakukan revisi karena sesuai peraturan anggaran untuk COVID-19 sudah tidak dimasukkan lagi. Dari hasil revisi ini mereka lalu mengajukan anggaran sebesar Rp57 miliar. "Karena status COVID-19 sudah dicabut akhirnya kita lakukan revisi dan mengusulkan besaran anggaran Rp57 miliar," ujarnya, Kamis (14/09/2023).

2. Alami kenaikan dibanding Pilkada 2018

Editorial Team

Tonton lebih seru di