Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor KPU Banyuwangi. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Banyuwangi, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi membuka perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK Se-Kabupaten Banyuwangi. Perekrutan itu dimulai pekan ini, tepatnya 18- 24 Januari. Seleksi calon anggota PPK digelar untuk persiapan Pilkada serentak, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020.

1. Pengambilan formulir bisa dilakukan mulai hari ini

Pengumuman pendaftaran PPK di Banyuwangi. IDN Times/Istimewa

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Banyuwangi, Dian Purnawan mengatakan, bagi masyarakat yang berminat mendaftar bisa langsung mengambil formulir mulai hari ini, Rabu (15/1).

"Formulir bisa langsung diambil di Kantor KPU Banyuwangi, bisa juga mengunduh melalui website resmi KPU Banyuwangi,” kata Dian di Banyuwangi.

 

2. PPK dilarang aktif berpolitik

(Ilustrasi) IDN Times/Handoko

Selain itu, bagi para pelamar diharuskan mengisi sejumlah form kelengkapan persyaratan, salah satunya pernyataan tidak terlibat aktif partai politik selama lima tahun terakhir dan tidak menjadi tim sukses calon bupati maupun calon wakil bupati.

Selain itu, mereka harus menyertakan surat keterangan sehat dari Puskesmas atau rumah sakit untuk memastikan calon pelamar mempunyai kondisi fisik yang mampu menjalankan sejumlah tugas PPK.

Bahkan, untuk meringankan beban calon pelamar, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Banyuwangi agar memberikan arahan kepada rumah sakit dan puskesmas se-kabupaten Banyuwangi untuk menggratiskan biaya tes kesehatan.

“Saat ini kita melakukan koordinasi ke Dinas Kesehatan, agar dinas terkait menghubungi rumah sakit dan Puskesmas, untuk menggratiskan biaya pembuatan tes kesehatan untuk pelamar PPK,” ujar Dian.  

3. Penyerahan berkas paling lambat 24 Januari

Kantor KPU Banyuwangi. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Pihaknya kembali mengingatkan, penyerahan berkas lamaran diserahkan langsung ke kantor KPU Banyuwangi, atau melalui email, maupun kantor pos paling lambat 24 Januari mendatang.
 
"Nantinya KPU akan menetapkan lima PPK di setiap kecamatan, sehingga total terdapat 125 PPK di Kabupaten Banyuwangi," ujarnya.

Editorial Team