Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Asosiasi Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan se Banyuwangi, Ikhwan Arief (kiri) memberikan tuntutan pencabutan surat penebangan 4000 pohon mangrove kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Husnul Chotimah (kanan). IDN Times/Mohamad Ulil Albab.

Banyuwangi, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi berjanji untuk mencabut surat permohonan pemotongan 4.000 pohon, hari ini, Selasa (17/12). Surat yang ditujukan kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur itu memicu polemik karena Pemkab Banyuwangi dinilai tidak perhatian terhadap lingkungan.

1. Rencana surat dicabut hari ini

Kawasan mangrove yang rencana ditebang dan dilakukan normalisasi muara sungai Kalilo. IDN Times/Mohamad Ulil Albab

Surat tersebut mendapatkan protes dari pemerhati lingkungan. Dalam surat itu, pemkab menyebut jika mangrove menjadi pemicu penumpukan sampah. Pemkab memastikan akan mencabut surat per hari ini.

"Saya akan tindak lanjuti hasil pertemuan ini kepada Dinas Perikanan Provinsi Jatim. permohonan itu akan saya cabut. (Surat) permohonan itu akan dicabut," tegas Kepala DLH Banyuwangi Husnul Chotimah.

2. Mengaku salah membuat surat

Editorial Team

Tonton lebih seru di