Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sutiaji saat melihat kesiapan hotel menyambut momen libur panjang. IDN Times/Alfi Ramadana

Surabaya, IDN Times -  Dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh romobongan gowes Wali Kota Malang Sutiaji terus bergulir. Sutiaji telah diperiksa penyidik Polda Jatim mengenai dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara gowes di Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang.

1. Sutiaji kooperatif saat diperiksa polisi

Tangkapan gambar video viral rombongan Pemkot Malang yang diduga melanggar PPKM. Dok/Istimewa

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menuturkan bahwa pemeriksaan Sutiaji telah dilakukan para penyidik Ditreskrimum Polda Jatim pada Rabu (6/10/2021). Selama dimintai keterangannya, Sutiaji bersikap kooperatif dan mengikuti berbagai proses pemeriksaan.

"Beliau kooperatif datang, dimintai keterangan jam sepuluh sampai jam tiga," ujar Gatot, Jumat (8/10/2021).

2. Didampingi Sekda Malang

Sekda Kota Malang, Wasto. Dok.Humas Pemkot Malang

Lebih lanjut, Gatot mengatakan bahwa Sutiaji tidak diperiksa sendirian. Ia juga didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Malang. Acara gowes yang terjadi pada Minggu (19/9/2021) itu memang diikuti oleh beberapa orang yang tergabung dalam satu rombongan Sutiaji.

"Terkait isi pemeriksaannya saya gak dapat dari penyidik," imbuhnya.

3. Akan dipanggil kembali untuk gelar perkara

Wali Kota Malang, Sutiaji. (IDN Times/ Alfi Ramadana)

Setelah pemeriksaan, Gatot memastikan bahwa Sutiaji akan kembali dipanggil untuk mengikuti gelar perkara. Hal ini bertujuan untuk menentukan kelanjutan perkara dugaan prokes itu apakah akan masuk ke tahap penyidikan atau tidak.

"Kalau sudah cukup, nanti akan diproses Satgas Gakkum. Kalau masih perlu tambahan akan ada panggilan saksi untuk dimintai keterangan," terangnya.

4. Gowes yang berujung pelaporan polisi

Tangkapan gambar dugaan rombongan Pemkot Malang melanggar aturan PPKM. Dok/istimewa

Sebagai informasi, perkara Sutiaji ini bermula dari kegiatan gowes santainya pada Minggu (19/9/2021). Sutiaji beserta rombongannya memasuki Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang untuk bersepeda. Padahal, saat itu Kabupaten Malang masih berstatus PPKM level 3 di mana lokasi wisata termasuk Pantai Kondang Merak sebenarnya belum boleh diakses masyarakat.

"Kami melaporkan adanya pelanggaran prokes yang dilakukan oleh Wali Kota Malang Bapak Sutiaji beserta rombongan," kata jubir JAASMARA, A Mevlana saat melaporkan Sutiaji di Mapolres Malang.

Editorial Team