Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono mengungkap jika rencana perjalanan dinas ini sudah direncanakan sejak sebelum Pandemik COVID-19, tapi terus mundur lantaran kondisi global yang tidak memungkinkan akibat pandemik. Sehingga rencana perjalanan dinas ini dianggarkan pada 2024 dan haris dilaksanakan sebelum masa bakti mereka berakhir.
Alokasi anggaran PDLN (Perjalanan Dinas Luar Negeri) sebesar Rp9 miliar juga telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Malang Nomor 49/2023 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024. Jadi ia menegaskan jika PDLN ini sudah sesuai prosedur.
"PDLN ini seharusnya diadakan di pertengahan atau awal periode, tapi terhalang karena ada pandemi, sehingga baru teranggarkan saat ini. Sementara perencanaannya mau ke mana belum dibicarakan," terangnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (23/3/2024).