Surabaya, IDN Times - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, membekuk S, warga Semampir yang viral usai melakukan pemerasan dan pengancaman kepada sopir truk di Jalan Perak Barat, Surabaya. S ditangkap pada Minggu (31/5/2026).
Berdasarkan video yang beredar, S meminta korban yakni AI sejumlah uang untuk tambahan membeli miras. S bahkan mengancam AI dengan senjata tajam.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Prasetyo mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi terkait video pemerasan yang beredar luas di media sosial. Menindaklanjuti laporan tersebut, Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim langsung melakukan penyelidikan.
"Kami sudah mengamankan terduga pelaku. Saat ini masih dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan. Hasil penyidikan akan kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya, Selasa (2/5/2026).
Peristiwa pemerasan itu terjadi pada Sabtu (30/5/2026) di Jalan Perak Barat, Surabaya. Korban berinisial AI, seorang sopir truk asal Lombok, saat itu sedang berhenti untuk menunggu giliran masuk kapal.
Saat menunggu, korban didatangi terduga pelaku yang meminta sejumlah uang dengan alasan untuk membeli arak. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh korban.
Penolakan itu diduga membuat pelaku emosi dan kemudian melakukan pengancaman terhadap korban. Aksi tersebut sempat direkam dan videonya beredar di media sosial hingga menjadi perhatian publik.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi pelaku. Tak lama, petugas kemudian melakukan penangkapan di rumah pelaku pada Minggu (31/5/2026) siang.
Saat digerebek, S ditemukan berada di dalam kamarnya dan masih mengenakan kemeja yang sama seperti saat terekam dalam video viral tersebut.
"Kami bergerak cepat setelah mendapatkan informasi. Terduga pelaku sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tambah AKP Prasetyo.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif dan kemungkinan adanya tindakan serupa yang pernah dilakukan pelaku sebelumnya.
