Malang, IDN Times - Rilis BPS terkait dengan inflasi Kota Malang pada Agustus 2019 sebesar 0,19%. Angka ini lebih tinggi daripada inflasi Provinsi Jawa Timur dan nasional yang berkisar di angka 0,12%. Inflasi Kota Malang tertinggi ketiga se-Jawa Timur setelah Jember 0,33% dan Probolinggo 0,27%.
Inflasi pada Agustus 2019 di Kota Malang dipicu naiknya harga beberapa komoditas, yakni cabai rawit, tarif sekolah dasar, upah tukang, tarif sekolah menengah pertama, emas perhiasan, daging ayam ras, semen, cabai merah, kacang panjang, dan buah apel. Khusus komoditas cabai rawit sudah dua bulan berturut-turut menjadi penyumbang inflasi.
Kelompok pengeluaran yang memberikan andil/sumbangan inflasi pada Agustus 2019 ialah kelompok sandang 1,30%, perumahan, air, listrik gas dan bahan bakar 0,36%, pendidikan, rekreasi, dan olahraga 0,36%, serta bahan makanan sebesar 0,26%.
