Penyidikan Muncikari Prostitusi Online, Polda Jatim Panggil 6 Orang

Surabaya, IDN Times - Polda Jatim telah melayangkan surat pemanggilan kepada enam orang sebagai saksi. Pemanggilan itu sebagai lanjutan pemeriksaan prostitusi online.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Jumat (11/1).
1. Surat pemanggilan telah dikirimkan

Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan surat tersebut sudah dikirimkan kepada enam orang. Mereka direncanakan akan datang ke Polda Jatim pekan depan.
"Minggu depan akan datang (pemeriksaan). Sebelumnya, memang ada 5 artis, tapi ternyata ada 6," ujar Luki.
2. Keenam orang saksi dipanggil untuk proses penyidikan

Keenam orang saksi yang dipanggil polisi, kata Luki, merupakan pemain FTV dan foto model. Keenam orang saksi yang dipanggil, yaitu berinisial BS, ML, RF, AC, dan TP.
"Pemanggilan 6 orang ini diperlukan untuk memperkuat proses penyidikan muncikari ini," imbuh Luki.
3. Akan dilakukan pemanggilan paksa kalau tak kunjung datang

Meski statusnya masih saksi, Luki memastikan polisi akan melakukan penjemputan paksa apabila mereka tak memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Kalau tidak datang, kami panggil berikutnya. Kalau tidak datang lagi, ya kami akan lakukan upaya paksa untuk membawa mereka, karena ini menyangkut jaringan besar kasus prostitusi online," tegasnya.
4. Dua buron muncikari terus dicari

Selain itu, polisi masih mencari dua muncikari yang masih buron. Luki memastikan jika mereka berdua akan tertangkap. Pasalnya, menurut Luki, kedua muncikari yang masih buron itu bisa menjadi kunci untuk membongkar jaringan prostitusi online.
"Karena kuncinya di dua orang ini. Meski dua orang yang ini (muncikari dalam tahanan) tahu, tapi intinya ada di dua orang itu (muncikari dalam pencarian)," tutupnya.