Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pengusaha di Malang Jadi Korban Wahyu Kenzo, Ditipu Rp23 Miliar

Polda Jatim rilis kasus penggelapan dan TPPU, Rabu (8/3/2023). (IDN Times/Ardiansyah Fajar).

Malang, IDN Times - Salah seorang pengusaha asal Kota Malang berinisial MY hari ini datang ke Polresta Malang Kota untuk melapor sebagai salah satu korban Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) yang dibesut Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo. Tak tanggung-tanggung, ia mengalami kerugian mencapai Rp23 miliar.

Kuasa Hukum MY, Ridwan Rachmat menceritakan kalau kliennya mengenal Wahyu Kenzo pada 2021. Keduanya saling kenal saat melakukan transaksi jual beli tanah senilai Rp6 miliar. Kemudian Wahyu Kenzo memperkenalkan Robot Trading ATG kepada MY.

"Wahyu Kenzo mengarahkan klien saya untuk mencoba bisnis robot trading. Sehingga klien saya ini tertarik kemudian menyetorkan uang dari pembelian tanah tadi senilai Rp6 miliar," jelas Ridwan saat dikonfirmasi pada Kamis (09/03/2023).

1. Wahyu Kenzo menjanjikan keuntungan 10 persen setiap hari

Kuasa Hukum MY, Ridwan Rachmat. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Untuk memuluskan aksinya, Wahyu Kenzo menjanjikan keuntungan berlipat ganda kepada MY. Ia mengatakan MY akan mendapatkan keuntungan 10 persen setiap harinya jika menginvestasikan uangnya pada Robot Trading ATG yang ia buat.

"Pelaku ini menjanjikan keuntungan sebesar 10 persen dari dana yang ditaruh. Jadi klien saya telah menaruh dana di robot trading itu mencapai Rp23 miliar," jelasnya.

Iming-iming keuntungan yang berlipat ganda membuat MY tergiur dengan bujuk rayu Wahyu Kenzo. Apalagi label Crazy Rich Surabaya membuatnya tak curiga sedikitpun.

2.

Kuasa Hukum MY, Ridwan Rachmat. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

MY awalnya mulai terhadap Wahyu pada Februari 2022. Saat ia tidak bisa melakukan penarikan uang atau withdraw. Saat dihubungi, Wahyu Kenzo memberikan seribu alasan mulai dari jumlah penarikan yang terlalu besar sampai alasan hari libur nasional. Bahkan, hingga akhir 2022 saat MY mencoba melakukan penarikan berkali-kali juga masih tidak bisa.

Lalu saat dihubungi, Wahyu Kenzo tiba-tiba bak ditelan bumi keberadaannya. Karena merasa telah ditipu, MY akhirnya melaporkan Wahyu Kenzo kepada pihak Polresta Malang Kota pada 21 September 2022.

"Polresta Malang Kota langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan kami. Bahkan pelaku dapat ditangkap di bulan Maret 2023 ini," ujar Ridwan.

3. Korban mengapresiasi langkah Kapolresta Malang Kota

Polda Jatim rilis kasus penggelapan dan TPPU Wahyu Kenzo, Rabu (8/3/2023). (IDN Times/Ardiansyah Fajar).

Ridwan mengapresiasikan kerja celat yang dilakukan jajaran Polresta Malang Kota. Ia secara khusus berterima kasih kepada Kapolresta Malang Kota yang dengan cepat merespons laporan mereka.

"Saya melihat adanya keseriusan dari Polresta Malang Kota dalam mengusut kasus ini. Sehingga saya mewakili korban, memberikan apresiasi tertinggi kepada Polresta Malang Kota," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal Adhi Pratama
EditorRizal Adhi Pratama
Follow Us